Gorontalopost.id, GORONTALO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo ditangkap tak dapat berkutik.
Ketika Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota mendatangi rumahya. Lantaran kedapatan bermain judi togel online kemarin (15/12/23) sekitar pukul 13.30 Wita.
Baca Juga: Ibu Kandung Prajurit Korps Infanteri Adalah Rakyat
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan.
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa IRT dengan identitas YL (43) sering menerima pasangan togel dari masyarakat.
“Saat kita melakukan penyelidikan,terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor dan saat Team Rajawali mendatangi TKP.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta