SINAR HARAPAN--Satresmob Polres Serang menangkap tiga komplotan kasus penipuan dan pencurian kendaraan bermotor yang mengaku sebagai polisi yang ternyata gadungan.
Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan kasus penipuan ini melibatkan pasangan suami istri dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian berhasil diungkap Tim Resmob satreskrim Polres Serang.
"Dalam pengungkapan itu, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12). Dan dua pelaku di antaranya merupakan pasangan suami istri. Satu pelaku yang identitas-nya sudah diketahui masih dalam pengejaran," katanya saat ekspos di Mapolres Serang, Rabu.
Ia mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan yaitu RW (34) dan istrinya RL (40) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dari para pelaku diamankan barang bukti di antaranya tiga unit motor sarana dan hasil kejahatan, handphone dan lencana intelijen.
"Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," ungkapnya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh