Mereka tak berkutik saat petugas mendatangi dan memeriksa satu persatu kamar kos. Tak hanya menemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar.
Petugas juga mendapati sejumlah barang terlarang seperti alat kontrasepsi, botol miras, hingga sejumlah plastik klip yang dicurigai sebagai bungkus narkoba.
''Ada tiga pasang yang bukan suami istri dan masih dalam proses penyidikan,'' imbuhnya.
Tak hanya di kawasan Meri, petugas gabungan juga sempat menyatroni eks lokalisasi Balongcangkring (BC) Lingkungan Cakarayam Baru, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Tiga pasang muda-mudi dan seorang pria paro baya terjaring petugas gabungan saat merazia sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto, Rabu (20/12) malam. (Farisma Romawan/JPRM)
Namun sayang, saat petugas datang, kawasan yang disinyalir masih menyediakan praktek prostitusi dan pesta miras ini sudah dalam kondisi kosong.
Bahkan, sebagian besar rumah-rumah tersebut dalam kondisi gelap gulita. Sehingga menyulitkan petugas dalam menginvestigasi.
Meski demikian, petugas berhasil mendapati 51 botol miras berbagai jenis yang dijual secara ilegal. Terdiri dari bir, arak jawa, hingga anggur yang disembunyikan di dapur salah satu warga setempat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun