PASURUAN, Radar Bromo - Maraknya aksi pencurian motor yang dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, tidak sepenuhnya benar.
Buktinya, ada pelaku yang sengaja berbuat kriminal untuk bersenang-senang. Bahkan, ada yang menggunakan hasil kejahatannya untuk nyabu.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Pasuruan Kota Kamis (21/12). Ada dua tersangka. Masing-masing berinisial MA, 27 dan EK, 27, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kedua pelaku diamankan lantaran terlibat dalam pencurian motor di sebuah toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dari aksi mereka, kepolisian mengamankan dua motor.
Pertama, Honda Vario yang dicuri keduanya dan sudah dijual. Serta, satu unit Yamaha yang dipakai pelaku dalam aksi pencurian awal bulan lalu. Hasil penjualan motor curian itu ternyata dipakai pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media