Ia lalu dikenalkan pada oknum aparat inisial SI.
SI mengaku bisa meloloskan YR sebagai polisi dengan syarat ada uang pelicin senilai Rp600 juta.
Sejurus kemudian, SI kembali meminta uang Rp150 juta kepada YR.
Semuanya dipenuhi YR dan keluarganya, lalu YR bisa mengikuti pelatihan dengan dua rekannya.
Setelah dibayar lunas, YR mengikuti pelatihan dengan dua rekannya sampai bulan November 2023.
Korban pun mendapat surat kelulusan tes Bintara. Sayangnya, surat kelulusan tes Bintara tersebut palsu.
Tanda tangan Kapolda yang tertera di surat tersebut merupakan hasil scan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!