Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Firli ke Polda Metro

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:00 WIB
Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Firli ke Polda Metro

Herlangga menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka Firli belum lengkap kepada penyidik atau P18.

"Ini baru surat pemberitahuan saja. Selanjutnya penuntut umum selama 7 hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik. Dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas," pungkas Herlangga.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co


Halaman:

Komentar