PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Mewujudkan Pacitan yang ayem tentrem tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Buktinya, keamanan dan ketertiban umum di kabupaten ini dari tahun ke tahun kian mengkhawatirkan.
Itu dapat dilihat dari data perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan.
Pada 2023, perkara keamanan dan ketertiban umum masih mendominasi. Sepanjang tahun ini, Korps Adhyaksa telah menangani 85 perkara pidana umum (pidum).
‘’Paling banyak perkara keamanan negara dan ketertiban umum dan TPUL (tindak pidana umum lain),’’ kata Kasi Pidum Kejari Pacitan Hendrawan Prayudi kemarin (21/12).
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?