PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Mewujudkan Pacitan yang ayem tentrem tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Buktinya, keamanan dan ketertiban umum di kabupaten ini dari tahun ke tahun kian mengkhawatirkan.
Itu dapat dilihat dari data perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan.
Pada 2023, perkara keamanan dan ketertiban umum masih mendominasi. Sepanjang tahun ini, Korps Adhyaksa telah menangani 85 perkara pidana umum (pidum).
‘’Paling banyak perkara keamanan negara dan ketertiban umum dan TPUL (tindak pidana umum lain),’’ kata Kasi Pidum Kejari Pacitan Hendrawan Prayudi kemarin (21/12).
Berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima, 32 perkara berupa tindak pidana orang dan harta benda.
Selain itu, ada 46 tindak pidana keamanan negara dan keTertiban umum, dan tujuh perkara narkotika dan zat adiktif lainnya. ‘’Sisanya tindak pidana ringan (tipiring),’’ sebutnya.
Berdasarkan jenis perkara, tindak pidana pelanggaran Undang-undang Kesehatan mendominasi 26 persen.
Disusul pencurian 22 persen serta selanjutnya tindak pidana perlindungan anak dan penipuan atau penggelapan.
‘’Ada juga perkara lain seperti narkotika, penganiayaan, pornografi dan kejahatan terhadap kesusilaan,’’ ungkapnya.
Menurut dia, dalam menegakkan hukum pihaknya tidak terlepas dari berbagai tantangan serta proses dan dinamika perkembangan hukum dewasa ini.
Apalagi, beberapa jenis kejahatan dan tindak pidana dari waktu ke waktu juga tumbuh semakin masif dan agresif.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara Yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani