"Mereka sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi," ujar, Selasa (26/12).
Baca Juga: Punya Stok Tahu di Rumah? Yuk Bikin Rolade Tahu Mudah dan Enak Cocok Jadi Lauk atau Camilan Sehat
Dua pengedar sabu dan pil ekstasi ini, dikatakan dia, ditangkap saat akan transaksi. "Mereka ditangkap saat akan transaksi. Barang buktinya dari Pekanbaru," sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua pengedar sabu dan pil ekstasi ini berupa 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 3 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 6 butir pil warna hijau merk diamon yang diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Lalu, 1 timbangan digital, 8 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 dompet kecil warna merah muda, 1 tas sandang kecil merk converse, 2 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik dan kayu kecil, serta 3 handphone.
"Total narkotika jenis sabu itu bertanya ada bruto 20 gram. Saat ini dua pengedar sabu dan pil ekstasi telah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina