Wahyu turut membawa sebuah amplop saat tiba Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Bawa dokumen," singkatnya kepada wartawan, namun tak menjelaskan isi dokumen yang dibawanya.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK. Terlebih, dirinya juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya," jelasnya.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari OTT, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: akurat.co
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun