KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi untuk Harun Masiku

- Kamis, 28 Desember 2023 | 17:00 WIB
KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi untuk Harun Masiku

NARASIBARU.COM Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang juga terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali FIkri, mengatakan, penggeledahan oleh Tim KPK di Banjarnegara, Jawa Tengah, dilakukan sebelum penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023).

"Sebelumnya  tanggal 12 Desember 2023, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU) di Banjarnegara, Jateng," ujarnya.

Dari hasi itu, kata Ali, Tim KPK mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka Harun Masiku.

Atas itu, pada hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi perkara dimaksud.

Baca Juga: Kasusnya Digas Lagi, Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap

Wahyu Setiawan pun memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.


Halaman:

Komentar