Dijelaskan Kapolda yang di dampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel, rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri.
Sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada publik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Larang Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Polda Sumsel juga menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara yang terjadi.
"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup. Di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kapolda.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Penting Polda Sumsel Lakukan Serah Terima Jabatan Hari Ini, Ini Nama-namanya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!