”Juga sudah kembali menggeliatnya kegiatan masyarakat sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan,” bebernya.
Sepanjang 2023, meningkatnya kejahatan jalanan ini disusul dengan perkara penipuan sebagai kasus terbanyak kedua dengan total 106 perkara.
”Secara keseluruhan, tahun 2023 dengan 615 perkara ini mengalami tren penurunan sekitar 12 persen dibanding tahun lalu dengan total 700 perkara,” tandas Wahyudi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menambahkan, dari kasus curat sepanjang 2023, di antaranya telah terungkap. Utamanya, terkait aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari kasus yang ada, tak sedikit korban yang lalai mengunci ganda motornya. Ia mengimbau agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan.
”Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor ini sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS,” ujarnya, terpisah.
Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan.
Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. Sehingga, peluang terjadinya aksi curat dapat ditekan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!