Presiden Jokowi Teken Keputusan Pemberhentian Firli Bahuri

- Jumat, 29 Desember 2023 | 13:30 WIB
Presiden Jokowi Teken Keputusan Pemberhentian Firli Bahuri

Baca Juga: Kampanye Hari ke-32, Pasangan Anies Dan Muhaimin Masih di Jawa Timur

Atas pertimbangan tersebut, Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri.

Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tertanggal 22 Desember 2023.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com


Halaman:

Komentar