Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Dilindungi Gangster di Thailand

- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:00 WIB
Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Dilindungi Gangster di Thailand

"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11).

Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar