Heran Kasusnya Naik Penyidikan, Aiman Witjaksono: Hal yang Aneh bin Janggal

- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:30 WIB
Heran Kasusnya Naik Penyidikan, Aiman Witjaksono: Hal yang Aneh bin Janggal

Baca Juga: Soal Surat Suara di Taipei, KPU Enggan Ikuti Bawaslu

LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Barisan Mahasiswa Jakarta, dan LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Garda Pemilu Damai.

Dari keenam laporan tersebut, Aiman disangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co


Halaman:

Komentar