Sebanyak 138 Buronan Berhasil Diringkus Tabur Kejaksaan Agung Sepanjang 2023

- Jumat, 29 Desember 2023 | 18:01 WIB
Sebanyak 138 Buronan Berhasil Diringkus Tabur Kejaksaan Agung Sepanjang 2023

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 formasi dan PPPK 249 formasi. Jumlah pendaftar keseluruhan yaitu 173.563 peserta, dengan rincian yang telah lolos tahap SKD 21.563 peserta CPNS dan 813 peserta PPPK.

Baca Juga: Ultimatum Jaksa Agung Ditindaklanjuti Tim Tabur Bekuk Sejumlah Buronan

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Capaian kinerja bidang Intelijen Kejaksaan Agung sepanjang 2023 sebagai berikut: Kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan “Jaksa Menyapa” sebanyak 311 kegiatan.

Sepanjang Januari s/d Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap: 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139; Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000; 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.

Baca Juga: DPO Terpidana Vinna Sancahero Akhirnya Terciduk Tim Tabur Kejaksaan

Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 s/d 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang yang terdiri dari: Buron dalam perkara tindak pidana korupsi: 79 orang; Buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi: 59 orang. Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang.

Melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari s.d Desember 2023, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah oknum personil Kejaksaan, antara lain: 15 kegiatan terkait pemerasan; 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa; 2 orang terindikasi sebagai jaksa gadungan telah diamankan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar