LINTAS PEWARTA - Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua lakukan operasi Jagratara pengawasan orang asing.
Operasi Jagratara oleh Imigrasi Atambua ini menindaklanjuti Surat Dikretorat Jenderal Imigrasi Nomor, IMI.5-GR.03.06-538.
Pelakasanaan operasi Jagratara ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang dikendali oleh Pusat.
Baca Juga: Juru Bicara TPN: 21 Program Unggulan Ganjar-Mahfud Lebih Masuk Akal Ketimbang Program Makan Gratis
Sementara, Imigrasi Kelas II TPI Atambua melalui seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan Operasi Jagratara.
Dalam operasi Jagratara ini dilakukan di dua titik di Wilayah Perbatasan yakni, Motaain dan Wini.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh