LINTAS PEWARTA - Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua lakukan operasi Jagratara pengawasan orang asing.
Operasi Jagratara oleh Imigrasi Atambua ini menindaklanjuti Surat Dikretorat Jenderal Imigrasi Nomor, IMI.5-GR.03.06-538.
Pelakasanaan operasi Jagratara ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang dikendali oleh Pusat.
Baca Juga: Juru Bicara TPN: 21 Program Unggulan Ganjar-Mahfud Lebih Masuk Akal Ketimbang Program Makan Gratis
Sementara, Imigrasi Kelas II TPI Atambua melalui seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan Operasi Jagratara.
Dalam operasi Jagratara ini dilakukan di dua titik di Wilayah Perbatasan yakni, Motaain dan Wini.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!