PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Belasan nelayan di Kota Pekalongan mengalami penipuan oknum organisasi nelayan, pengelola KUD, dan oknum mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Mereka terancam mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kehilangan sertifikat rumah.
Atas kejadian tersebut, perwakilan nelayan yang didampingi LBH Adyaksa dan awak media sambat ke Pemkot Pekalongan. Minta solusi atas kasus yang mereka alami.
“Saya dulu dijanjikan dapat dana hibah dari Pemkot Pekalongan. Saya merasa selama ini sudah membayar angsurannya. Tapi saya dibilang masih utang,” kata Suntono, salah satu perwakilan nelayan di Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Jumat (29/12/2023).
Diceritakan Suntono, kejadian bermula pada tahun 2006. Dirinya bersama puluhan nelayan di Pekalongan Utara diberikan informasi akan dapat dana bantuan. Namun bantuan tersebut kala itu dikelola oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan, salah satu KUD, dan organisasi nelayan.
Nelayan rata-rata diberikan bantuan uang sebesar Rp 20 juta. Namun syaratnya mereka harus memberikan jaminan. Sehingga para nelayan memberikan jaminan harta bendanya. Ada yang berupa BPKB kendaraan bermotor serta sertifikat rumah. Namun saat itu, mereka tidak diberikan penjelasan seperti apa bantuan tersebut.
“Kami dulu, disuruh membayar angsuran tiap bulan. Karena kami tidak ada pemasukan pasti, sepakat dipotong dari hasil lelang ikan,” jelas Suntono.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina