Pelaku Penyuapan Kepada Gubernur Maluku Utara Inisial KW Ditahan KPK, Tersangka Ditangkap di Halmahera Utara

- Minggu, 31 Desember 2023 | 02:00 WIB
Pelaku Penyuapan Kepada Gubernur Maluku Utara Inisial KW Ditahan KPK, Tersangka Ditangkap di Halmahera Utara

NARASIBARU.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap salah satu pihak yang menjadi penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang merupakan Kontraktor bernama Kristian Wuisan (KW).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan dan pemeriksaan, tim penyidikan melakukan penahanan KW untuk 20 hari pertama terhitung dari 24 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke wartawan, Jumat (29/12/2023).

Lanjut Ali, tersangka KW ditangkap tim penyidik KPK di Desan Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga: WS Keberatan KPK Belum Mampu Menangkap Tersangka Buronan Harun Masiku Terkait Dugaan Suap di DPR

Sebelumnya, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam tangkap tangan itu KPK mengamankan sejumlah 18 orang di wilayah Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.

KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugan penerimaan sejumlah Rp2,2 miliar.


Halaman:

Komentar