PUBLIKSATU, JAKARTA - Dua ibu rumah tangga ketipun investasi. Nasib nahas menimpa mereka yang berasal asal Condet, Jakarta Timur. Niat hati ingin berinvestasi, mereka malah kena jebak investasi bodong bermodus usaha katering.
Liana Sari dan Uyuni Hastuti, kedua korban yang memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, Jumat (29/12). Dalam laporan yang teregister LP/B/3795/XII/2023/SPKT dan LP/B/3794/SPKT, mereka mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Baca Juga: Konsolidasi Akhir Tahun, TPN dan Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Djakarta Theater
Terduga pelaku Raden Siti Latifah (RSL), kepada para korbannya menjanjikan keuntungan berlipat dari bisnis katering yang dikelolanya. Untuk memperdaya korban, bisnis yang dimulai pada bulan Mei 2023 itu sempat lancar selama beberapa bulan.
"Modus pelaku menawarkan para korban menjual nama lembaga negara seperti BKN, BPKP, hingga Telkom dan diimingi jika memberikan modal akan diberikan keuntungan Rp10.500 per boks dan dibayarkan dua minggu sekali," kata kuasa hukum korban, Rio Saputro kepada wartawan, Sabtu (30/12).
Baca Juga: Viral Video Bagi-bagi Duit Dikaitkan Money Politik Prabowo-Gibran, Ini Klarifikasi Gus Miftah
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!