LIHATJAMBI – Penganiayaan relawan Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh aparat TNI kini ditahan.
Penahanan itu dilakukan buntut adanya dugaan terhadap relawan pendukung Ganjar Pranowo di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).
Pada penahanan tersebut, terdapat 15 anggota TNI yang ditahan.
Baca Juga: Menyaksikan Keindahan Malam Tugu Smart: Destinasi Wisata Terjangkau di Mamuju Utara, Sulawesi Barat
Adapun penahanan tersebut, atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh