Saat itu korban disebut baru pulang dari sebuah acara kampanye di Boyolali.
Korban kemudian langsung dicegat oleh sejumlah orang yang disebut oknum TNI dari Batalyon 408, tepatnya di traffic light Sonolayu, Boyolali, Jawa Tengah. Setelah itu, korban langsung dibawa ke pos penjagaan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana, Oknum TNI Praka RM dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Ini
Adapun penyebab penganiayaan tersebut dituliskan lantaran korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang bersuara keras.
Terkait itu, pihak TNI membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar mengatakan oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan itu kini tengah diperiksa di Denpom Surakarta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh