Kabar Terbaru Law Firm Marpaung Vs Pemkab Sukabumi: Sudah Dua Kali Sidang dan Tertutup

- Selasa, 02 Januari 2024 | 22:30 WIB
Kabar Terbaru Law Firm Marpaung Vs Pemkab Sukabumi: Sudah Dua Kali Sidang dan Tertutup

Sukabumi, NARASIBARU.COM – Polemik bantuan hukum desa antara Law Firm Marpaung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kini berproses di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Bandung.

Direktur Law Firm Marpaung, H. Irianto Marpaung menerangkan proses persidangan telah berjalan dua kali. “Namun sidangnya tertutup,” ungkap Irianto Marpaung, Selasa (02/01/2023).

Secara spesifik, Irianto Marpaung belum merinci secara jelas proses persidangan. “Sidang pertama, kami diminta memperbaiki gugatan, dan sudah kami lakukan,” jelasnya.

Hanya saja, sebut dia, dari data yang ia miliki, ada kejanggalan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi.


Halaman:

Komentar