WINONGAN, Radar Bromo- “Pateni ae...Pateni ae...” Begitulah teriakan massa saat memenuhi Balai Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Selasa (2/1) siang.
Suasana begitu memanas setelah seorang terduga pencuri motor, berhasil ditangkap warga.
Aparat Polisi dan TNI sejatinya sudah ada di lokasi. Mereka hendak mengevakuasi Yas, terduga maling motor yang sebenarnya sudah dalam kondisi lemas akibat dipukul.
Tapi massa tak puas. Mereka ingin menghabisi Yas, karena pria ini tega melempari korban dengan bondet. Bahkan membacok kepala korban.
Aksi massa itu berawal saat terjadi pencurian. Korbannya adalah Sugeng, 42. Warga Sumberrejo yang sehrinya dikenal sebagai Pak Mudin.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 11.30.
Siang itu Sugeng baru pulang dari Balai Desa Sumberrejo. Sebelum ke rumah, dia mampir ke ladangnya untuk melihat sawahnya yang ditanami kacang. Setelah memarkirkan motor Honda Beat miliknya, Sugeng turun.

“Katanya mau ke sawahnya dulu sebelum pulang, Mau melihat tanaman,” kata Sakri, Kades Sumberrejo.
Di saat yang sama, datanglah Yas bersama dua kawannya dengan mengendarai satu motor. Dengan berboncengan tiga, mereka berhenti dan mengincar motor Sugeng yang diparkir di dekat sawah.
Merasa aman, salah satu dari mereka langsung mengambil motor milik Sugeng. Tapi aksi itu ternyata diketahui Sugeng, yang spontan langsung lari mengejarnya.
Sugeng tak menyerah. Saat itu ada anak sekolah yang melintas. Sugeng lalu menghentikannya untuk meminta tolong mengejar pelaku.
Sugeng lalu mengendarai motor milik anak sekolah tersebut untuk mengejar pelaku.
Alhasil, aejar-kejaran pun terjadi. Sugeng berhasil membuntuti pelaku. Bahkan pengejaran terjadi sampai di depan wisata pemandian Banyubiru. Sugeng lalu menabrak motor miliknya, yang sudah dikuasai pelaku ditabrak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum