Namun, NR diminta harus menyediakan uang Rp 300 juta. Karena tidak memiliki cukup uang, korban rela menjual kendaraan miliknya agar uang yang diminta tercukupi.
Hanya saja saat penetapan hasil seleksi SIP diumumkan nama korban tidak ada. NR sempat menghubungi Muslahuddin untuk mempertanyakan kenapa dirinya tak lolos.
NR hanya disuruh menunggu dalam waktu satu pekan setelah pengumuman dan dijanjikan akan keluar rekomendasi pemanggilan masuk pendidikan. Lalu yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.
Jika tidak ada pemanggilan, uang korban dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya. Hanya saja hingga waktu yang telah disepakati, Muslahuddin tak juga menyetor uang tersebut hingga korban melapor ke Polda Aceh.
VIVA sudah berupaya mengkonfirmasi Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud terkait laporan itu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh