Yakni anggota TNI merasa terganggu dengan suara berisik dari konvoi kendaraan berknalpot bronk yang dikendarai korban
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong," katanya.
Richard mengatakan, korban diduga bleyer –bleyer memainkan-mainkan gas kendaraannya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.
Seketika itu beberapa anggota TNI yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang.
"Beberapa saat kemudian melintas dua orang pengendara sepeda motor (dengan knalpot bronk ) yang sedang memain-mainkan gaas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," kata dia.
Richard mengklaim, para anggota TNI itu awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motor yang mereka kendarai, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Meski demikian, Panglima Kodam IV/Diponegoro memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Komandan Denpom IV/4 Surakarta, untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara untuk korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh