Penetapan kedua tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Palu nomor: Print-25/P.2.10/Fd.1/01/2024 tanggal 3 Januari 2024 kepada AH, dan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Palu Penyidikan nomor: Print-26/P.2.10/Fd.1/01/2024 tanggal 3 Januari 2024 terhadap SS.
Menurut Kasi Intel, selain kedua tersangka, kemungkinan masih akan ada tersangka lain. Semua tidak tertutup kemungkinan kata dia.
"Biarkan kami dulu bekerja melakukan pengembangan," katanya.
Baca Juga: Kasus Proyek Sumur Artesis di Kota Palu Naik ke Penyidikan
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, AH dan SS belum dilakukan penahanan badan. Menurut informasi di Kejari Palu, keduanya akan ditahan dalam waktu dekat.
"Akan ditahan. Tunggu sajalah. Pasti diinformasikan kalau kedua Tsk ditahan kejaksaan," kata sumber di Kejari Palu. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina