Baca Juga: DPRD Touna Setujui Perda Usulan Bupati tentang Penetapan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Keluarga korban yang dihubungi media ini mengatakan, kasus ini sudah 2 bulan lalu dilaporkan di Polres Tojo Una-Una. Namun sampai saat ini pelaku penganiyaan masih belum ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.
"Ada apa ya? Kok pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran. Apakah karena mereka punya backing di Polres, sehingga kasus ini tidak diproses Polres Touna," kesal Burhanudin mewakili keluarga korban dugaan penganiayaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una Ridwan Umar mengatakan, Rabu pagi (3/1/2024) korban bersama suaminya sudah datang ke Polres Touna.
"Kami sudah jelaskan perkara tersebut sedang dalam proses dan SP2HP-nya (perkembangan penyidikan) sudah ditembuskan ke korban," kata Kasat Reskrim via sambungan pesan WhatsApp. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!