Untuk progres kedepan, kata Nandang, seperti yang disampaikan didalam sambutanya Bahwa disini memang banyak tunggakan untuk masalah eksekusi nya, jadi kami mungkin kedepannya akan menyelesaikan yang menjadi tunggakan tersebut dimana sudah menjadi tanggung jawab sebagai seorang Panitera untuk melaksanakan eksekusi sesuatu pelaksanaan tersebut,”
Kita berharap untuk kedepannya akan mengembangkan masyarakat sadar hukum, karena kita disini itu masuk tiga kabupaten/Kota, yaitu Kabuapaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan juga Kota Cimahi, saya akan bekerjasama agar masyarakatnya lebih sadar hukum lagi untuk wilayah tersebut. Jadi kalau analisis disini alhamdulilah sebenarnya sudah maksimal untuk kesadaran hukumnya. Ujar Nandang.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idisionline.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh