Untuk progres kedepan, kata Nandang, seperti yang disampaikan didalam sambutanya Bahwa disini memang banyak tunggakan untuk masalah eksekusi nya, jadi kami mungkin kedepannya akan menyelesaikan yang menjadi tunggakan tersebut dimana sudah menjadi tanggung jawab sebagai seorang Panitera untuk melaksanakan eksekusi sesuatu pelaksanaan tersebut,”
Kita berharap untuk kedepannya akan mengembangkan masyarakat sadar hukum, karena kita disini itu masuk tiga kabupaten/Kota, yaitu Kabuapaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan juga Kota Cimahi, saya akan bekerjasama agar masyarakatnya lebih sadar hukum lagi untuk wilayah tersebut. Jadi kalau analisis disini alhamdulilah sebenarnya sudah maksimal untuk kesadaran hukumnya. Ujar Nandang.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idisionline.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun