Team Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap Pelaku Curanmor Tangidaa Kurang dari 24 Jam

- Kamis, 04 Januari 2024 | 22:30 WIB
Team Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap  Pelaku Curanmor Tangidaa Kurang dari 24 Jam

 


Gorontalopost.id,  GORONTALO - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Berhasil diungkap Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam waktu kurang dari 24 Jam.

Keajdian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH. Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

Baca Juga: Jaga Pemilu dari Politik Identitas , Pesan Kemenag Melalui Penjagub ke Jajaran Kemenag Gorontalo

Kronologisnya menurut Kompol Leonardo bahwa awalnya pada tanggal 02 Januari 2024 Polresta Gorontalo Kota menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor yang terpakir .

"Dimana awalnya korban RM pukul 11.30 Wita memarkir sepeda motornya di teras rumah, namun pada pukul 15.30 wita RM mengecek sepeda motor tersebut sudah tidak ada," ungkapnya.


Halaman:

Komentar