Gorontalopost.id, GORONTALO - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Berhasil diungkap Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam waktu kurang dari 24 Jam.
Keajdian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH. Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.
Baca Juga: Jaga Pemilu dari Politik Identitas , Pesan Kemenag Melalui Penjagub ke Jajaran Kemenag Gorontalo
Kronologisnya menurut Kompol Leonardo bahwa awalnya pada tanggal 02 Januari 2024 Polresta Gorontalo Kota menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor yang terpakir .
"Dimana awalnya korban RM pukul 11.30 Wita memarkir sepeda motornya di teras rumah, namun pada pukul 15.30 wita RM mengecek sepeda motor tersebut sudah tidak ada," ungkapnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media