Gorontalopost.id, GORONTALO - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Berhasil diungkap Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam waktu kurang dari 24 Jam.
Keajdian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH. Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.
Baca Juga: Jaga Pemilu dari Politik Identitas , Pesan Kemenag Melalui Penjagub ke Jajaran Kemenag Gorontalo
Kronologisnya menurut Kompol Leonardo bahwa awalnya pada tanggal 02 Januari 2024 Polresta Gorontalo Kota menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor yang terpakir .
"Dimana awalnya korban RM pukul 11.30 Wita memarkir sepeda motornya di teras rumah, namun pada pukul 15.30 wita RM mengecek sepeda motor tersebut sudah tidak ada," ungkapnya.
Artikel Terkait
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar