SOLO, KILATSOLO.COM - Satlantas Polresta Solo melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah di Kota Solo pada Jumat (5/1/2024). Bukan tanpa alasan, mengingat anak pelajar disinyalir banyak menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudhiawan mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Bengawan. Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah.
Baca Juga: Tahun Ini, STT Warga Buka Prodi S1 Teknik Elektro
"Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas," jelasnya.
Menurutnya, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.
Baca Juga: Jelang Kampanye 2024, Polresta Solo Ciptakan Zero Knalpot Brong di Kota Solo
"Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor," ungkapnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh