Usut Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Anak Anggota Wantimpres Dato Sri Tahir

- Kamis, 11 Mei 2023 | 14:20 WIB
Usut Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Anak Anggota Wantimpres Dato Sri Tahir

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

KPK telah secara resmi menahan dan menetapkan Rafael sebagai tersangka pada 3 April 2023

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Tersangka Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.


Halaman:

Komentar

Terpopuler