Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta PERSAJA Tidak Advokasi Oknum Jaksa Terlibat Tindak Pidana

- Senin, 08 Januari 2024 | 18:31 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta PERSAJA Tidak Advokasi Oknum Jaksa Terlibat Tindak Pidana

Baca Juga: Satgas 53 Jangkau Seluruh Indonesia Untuk Tindak Oknum Jaksa Nakal

Jaksa Agung juga berharap agar PERSAJA dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di tengah perkembangan zaman yang kian kompleks, termasuk dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.

PERSAJA memiliki tugas salah satunya untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan jaksa dalam menjalankan tugasnya. Namun, Jaksa Agung menuturkan bahwa hal itu harus dilaksanakan secara selektif yaitu lingkup tugasyang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ST Burhanuddin menyinggung Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 ini. Dia menegaskan dan mengimbau agar para jaksa selaku ASN harus dapat menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.

Baca Juga: Lakukan Perbuatan Tercela, 200 Jaksa Nakal dan Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Sanksi

Selanjutnya dia menekankan bahwa PERSAJA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kejaksaan. Terwujudnya PERSAJA sebagai organisasi profesi Jaksa yang modern dan profesional dalam penegakan hukum dapat menjadi dorongan kuat bagi institusi Kejaksaan dalam melaksanakan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung mengharapkan kolaborasi dan semangat untuk berkontribusi dalam PERSAJA menjadi hal penting untuk memajukan organisasi. “Sudah saatnya kita turut berperan aktif untuk memajukan Kejaksaan menjadi lebih baik. Ingat, Kejaksaan sebagai pemegang dominus litis memiliki peran yan sangat vital terhadap penegakan hukum. Tanggung jawab besar harus kita topang bersama baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada sesama manusia,” ujarnya.

Baca Juga: LBH Pertanyakan Profesionalisme Kejagung Soal Oknum Jaksa Nakal: Jangan Masuk Angin!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar