NARASIBARU.COM : Direktorat Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menangani kasus penggelapan dengan terlapor pengusaha berinisial SKN.
Namun, dalam proses klarifikasi SKN tidak kunjung hadir di Polda DIY Senin (8/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SKN mendapat undangan dari Ditreskrimum Polda DIY untuk klarifikasi kasus dugaan penggelapan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga 15.00 WIB yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Polda DIY.
Terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi membenarkan jika hari ini mengundang terlapor untuk klarifikasi. Pasalnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bukan panggilan, tapi undangan klarifkasi. Karena saat ini masih tahap penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan Senin
Terkait status SKN dalam kasus tersebut, Endriadi belum bisa menentukannya. Mengingat semua itu harus melalui proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!