BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Bahkan, Senin (8/1) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala BPKD setempat, Ahmad Khasani.
Khasani (panggilannya) datang ke Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pukul 10.30.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus TPPU Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pemeriksaan pada Khasani berlangsung hingga malam hari. Hingga pukul 18.30, yang bersangkutan belum terlihat keluar dari kantor Kejari.
"Kami memang memanggil Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani. Kami mintai keterangan untuk melengkapi pulbaket penyelidikan dugaan pemotongan insentif di BPKPD," terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun