NARASIBARU.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga sedang dalam misi mencari selamat. Menurutnya, Firli sedang meminta perlindungan hukum secara politik dari pemerintah.
Boyamin menuturkan, kasus korupsi politikus PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) yang saat ini buronan, diyakini sebagai bahan bagi Firli untuk mencari posisi tawar agar selamat dari ancaman jerat hukum kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polda Metro Jaya. Boyamin mengatakan, hal tersebut terlihat dari sikap Firli yang baru-baru ini mengumumkan sudah menandatangani surat penangkapan buronan korupsi Harun Masiku.
“Pernyataan Pak Firli yang mengumumkan sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku itu, hanya bargaining dari Pak Firli, untuk mencari selamat dalam kasus dugaan pemerasan SYL (eks Menteri Syahrul Yasin Limpo) dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri,” kata Boyamin dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Boyamin mengatakan, Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023) tiba-tiba mengumumkan dirinya yang sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku. Pengumuman tersebut, dilakukan sebelum Firli menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023).
Pengumuman penandatanganan surat penangkapan Harun Masiku tersebut dilakukan Firli setelah dirinya mendapat kecaman publik lantaran mangkir dari pemeriksaan di kepolisian, pada Selasa (7/11/2023). Menurut Boyamin, pengumuman Firli tentang Harun Masiku tersebut sebetulnya sinyal ancaman kepada kelompok politik tertentu. Sekaligus proposal permintaan tolong kepada pemerintah agar dirinya selamat dari ancaman jerat hukum.
“Karena apa, konstelasi politik saat ini kita tahu semua ada yang dulu berteman, dan kini pecah kongsi. Dan Pak Firli memanfaatkan situasi politik itu untuk cari selamat kepada pihak yang berkuasa dengan cara memberikan persembahan untuk menangkap Harun Masiku,” kata Boyamin.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?