Di PN Tulungagung, LHA PSHT Sebut Penangkapan Tersangka Dilakukan Tanpa Surat

- Selasa, 09 Januari 2024 | 20:01 WIB
Di PN Tulungagung, LHA PSHT Sebut Penangkapan Tersangka Dilakukan Tanpa Surat

Baca Juga: Curi HP di Toko Ponsel Abdul Fatah Tulungagung, Eks Karyawan Mendekam Dibui

Atas kesaksian dari ketiga saksi yang dihadirkan oleh pihaknya, bertujuan untuk memberikan keterangan pada saat proses penangkapan.

Diketahui salah satu saksi merupakan anggota keluarga dari tersangka. Yang mana proses penangkapan tersangka tidak terdapat surat yang disampaikan baik kepada tersangka DAR maupun pihak keluarga.

“Semestinya pihak kepolisian ketika melaksanakan tugas penangkapan seharusnya sudah ada surat,” ucapnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pesilat Dimulai, Respons dari Polres Tulungagung Begini

Tak hanya itu, pihaknya pun menyayangkan tidak adanya surat undangan, keterangan maupun pemberitahuan kepada saksi-saksi yang akn diperiksa.

Menurutnya perlu adanya surat untuk mengundang secara resmi ditujukan kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartulungagung.jawapos.com


Halaman:

Komentar