Kadinkes Kota Batu dan AKP akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Malang selama 20 hari terhitung sejak Selasa, (9/1/2024).
Baca Juga: 2 Pria Manyar Nekat Pesta Narkoba di Area Makam Mbah Buyut Ismail, Begini Endingnya
Nantinya, penahanan Kandinkes Kota Batu dan AKP tersebut dapat diperpanjang oleh penuntut umum demi kelancaran proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji.
"Kedua tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri," terangnya.
"Selain itu, dikhawatirkan mereka akan merusak barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik, termasuk karena ancaman pidana lima tahun lebih," ujar Januar.
Januar menjelaskan penetapan tersangka Kadinkes Kota Batu dan AKP dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan serangkaian penyelidikan.
Sebelumnya, pada 11 Oktober 2023, dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunanan Puskesmas Bumiaji ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!