KPK Periksa Sekda Jawa Timur Adhi Karyono sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras

- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:30 WIB
KPK Periksa Sekda Jawa Timur Adhi Karyono sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras

Baca Juga: Besok, Capres Anies Baswedan Diagendakan Kampanye di Kalimantan Timur

Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar