Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Mahfud Md: Tidak Mudah

- Kamis, 11 Januari 2024 | 06:30 WIB
Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Mahfud Md: Tidak Mudah

NARASIBARU.COM, Surabaya – Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan bahwa ada permintaan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia lantas menyatakan bahwa ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pemakzulan presiden.

Menurut Mahfud, syarat-syarat tersebut termasuk presiden terlibat korupsi, penyuapan, melakukan penganiayaan berat atau kejahatan berat seperti pembunuhan.

"Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu," ungkap Mahfud Md di Surabaya pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Penyidik Minta Keterangan Ahli Terkait Laporan Terhadap Roy Suryo

Ia menekankan bahwa proses pemakzulan presiden tidak mudah dan melibatkan proses panjang yang melibatkan DPR.


Halaman:

Komentar

Terpopuler