Baca Juga: Tuduhan Pemerasan Yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Perhatian Media Asing
Hal ini dapat melemahkan sistem ekonomi dan hukum suatu negara.
Pengakuan Internasional
Pemerintah dan organisasi internasional telah mengakui masalah penambangan ilegal dan perdagangan logam mulia.
Pada tahun 2019, Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) mengadopsi Resolusi 2019/23 yang menyerukan negara-negara untuk meningkatkan kerja sama untuk memerangi kejahatan terorganisir transnasional yang terkait dengan perdagangan gelap logam mulia dan penambangan ilegal.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Resolusi tersebut juga mendorong negara-negara untuk memanfaatkan ketentuan-ketentuan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNTOC) dan Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!