JombangBanget.id – Yoga Agung Pratama, 26, warga Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah aksi nekatnya mencuri pakaian dalam wanita di jemuran warga terendus petugas.
Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah pakaian dalam wanita hasil curian.
Baca Juga: 9 Penumpang Luka Usai Elf Seruduk Truk Gandeng di Tol Jombang-Mojokerto
Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (10/1) sore, sekitar pukul 16.30. Saat itu, salah satu warga Perumahan Perum Mojoasri kaget saat hendak mengambil jemuran.
Pasalnya, sejumlah pakaian dalam milinya diketahui raib. Curiga ada yang janggal, warga mengecek rekaman CCTV dan mengetahui ternyata pakaian dalamnya dicuri maling.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka