Oknum Pegawai Lapas Jambi Diupah Rp10 Juta Per Kilogram Sabu: Begini Kronologi Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap Sabu Senilai Rp52 Miliar

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:30 WIB
Oknum Pegawai Lapas Jambi Diupah Rp10 Juta Per Kilogram Sabu: Begini Kronologi Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap Sabu Senilai Rp52 Miliar

Kemudian setelah mengamankan barang bukti sebanyak 20 kilogram anggota melakukan kontrol delivery sampai ke jakarta Untuk melakukan pengembangan.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Sebelum Dijemput Yang Maha Kuasa, Saya Ingin Bekerja Untuk Rakyat

"Lalu pada tanggal 7 Januari sekitar pukul 13.30 WIB siang tepatnya di depan pom bensin Jalan Raya Serang Jakarta, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F," ungkap Eko.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku F yang diamankan, bahwa benar tujuannya untuk menjemput narkotika seberat kilogram, yang diperintahkan oleh pelaku inisial R yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskoba Polresta Jambi.

Kemudian, kata Eko, tim kembali melakukan pengembangan dan kembali ke kota Jambi untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Saroni Minta Polisi Usut Tuntas Ancaman Penembakan Capres Anies Baswedan

"Alhamdulillah dari hasil pengembangan pada salah satu rumah tepatnya di Jalan Kaca Piring Satu, Kelurahan Simpang Iv Sipin, Kecamatan Telanaipura. Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku MA dengan barang bukti 32 kilogram," jelasnya.

Dari hasil interogasi pelaku MA, dan benar ternyata pelaku MA adalah yang mengirimkan 20 kilogram sabu ke Jakarta.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler