PAPUA - Aparat keamanan mencatat gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST Papua) terjadi sebanyak 200 kali sepanjang tahun 2023 dan menimbulkan korban jiwa.
Pihak kepolisian maupun TNI pun melakukan serangkaian upaya guna menangani gangguan tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan terus berupaya dalam menjalankan tugas guna memberantas dan menindak tegas para anggota KST Papua.
Baca Juga: Mendukung Pembangunan Otsus Papua Tepat Sasaran
Upaya yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri di wilayah Papua berupa menyiagakan 21.555 personel yang tersebar di 42 polres di Papua.
Kemudian, aparat keamanan juga membuat markas komando 6 polda di Papua dan melakukan pemenuhan personel.
Selanjutnya, melakukan penegakan terhadap anggota KST Papua dengan menyita senjata tajam, senjata api, magazen, dan peluru.
Artikel Terkait
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Melecehkan Shalat dalam Stand Up Comedy
Roy Suryo Protes Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi: Ini Alasan dan Tuntutannya
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian