NARASIBARU.COM - Pelaku pengancaman penembakan kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan ditangkap Polisi. Selain itu, kepolisian turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23).
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Sabtu (13/1/24).
AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor 01.
"Hasil interogasi, pelaku telah mengakui dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," bebernya.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun