NARASIBARU.COM: TNI tidak bisa lepas dari kerja sama dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam hal penuntutan.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan hal itu saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (15/01/2024). Silaturahmi TNI dan Kejaksaan RI itu sendiri dilakukan guna penguatan kelembagaan terutama penegakan hukum.
Panglima TNI Agus Subiyanto mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran. “Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah lebih dari dua tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antarpenegak hukum. Mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 s/d 2020 yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum. Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” tuturnya.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Mengecek Perlengkapan Operasi Dalam Negeri 2024
Organ Jampidmil tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI. Pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran pidana militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan Persaja oleh Ketua Umum Dr Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi Persaja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa.
Di sisi lain, kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh