TNI Memiliki Keterikatan dengan Kejaksaan Agung, Terutama Terkait Penuntutan Perkara

- Senin, 15 Januari 2024 | 20:00 WIB
TNI Memiliki Keterikatan dengan Kejaksaan Agung, Terutama Terkait Penuntutan Perkara

“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerja Sama Saling Menguntungkan

Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) perkara aset-aset TNI yang digugat masyarakat dan pengembang.

Jaksa Agung juga menyarankan setelah penanganan perkara ASABRI selesai, agar diberikan kontribusi kepada TNI terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan bantuan. Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler