Sepasang Kekasih Asal Nganjuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang Terancam Ikut Jadi Tersangka

- Selasa, 16 Januari 2024 | 22:00 WIB
Sepasang Kekasih Asal Nganjuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang Terancam Ikut Jadi Tersangka

RadarJombang.id - 2 pelaku mesum di kamar kos telah diproses polisi dan ditetapkan sebagai  tersangka.

Hingga kemarin, polisi juga masih mendalami dua penyedia kamar kos mesum itu yang juga ikut diamankan saat penggerebekan Senin (15/1).

Polisi, hingga kini  masih melakukan pendalaman kepada sepasang kekasih yang jadi penyedia kamar kos mesum itu.

Baca Juga: 7 Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Kos di Jombang, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kedua penyedia kamar kos mesum itu, juga disebut Polisi berpeluang jadi tersangka juga dalam perkara mempermudah seseorang berbuat mesum.

Dua orang yang diamankan sebagai penyedia kamar kos mesum itu, adalah Trias Primadona, 35, wanita asal Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk.


Halaman:

Komentar