Selain Primadona, polisi juga mengamankan kekasihnya yakni Ivan Abdul Aziz, 26, lelaki asal Desa/Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganjuk.
“Jadi keduanya ini mengaku calon suami istri yang juga sebagai penyedia kamar kos itu, ada 5 kamar yang mereka sewakan di beberapa rumah situ,” terang kasatreskrim polres jombang akp sukaca.
Baca Juga: Lagi Asyik Enak-enak Kumpul Kebo, Tujuh Pasangan di Jombang Ini Kaget Saat Digerebek Warga
Kendati sudah mengakui telah menyediakan kamar untuk pasangan mesum, polisi hingga kini belum menentukan status hukum kepada keduanya.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada keduanya, dua orang ini juga masih berada di kantor (mapolres Jombang.red,” imbuhnya.
Polisi menyebut, ada beberapa pertimbangan sebelum nantinya polisi akan ikut menjerat keduanya sebagai tersangka.
“Penyedia itu adalah rumah bukan rumah bordil secara legal, kami masih belum bisa menentukan tersangka. Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan JPU,” lontarnya.
Baca Juga: Razia Rumah Kos, 10 Penghuni Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Jombang
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas